S1 Pendidikan Fisika

Tentang Program Studi

Akreditasi

Baik Sekali

Prodi Pendidikan Fisika (PFS) berada di bawah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, didirikan berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor: IN/3/R/Kp.00.4/217/1998 tanggal 20 Agustus 1998 dan perpanjangan izin penyelenggaraan Dirjen Dikti Islam Depag No.561 Tahun 2012. Saat ini Prodi Pendidikan Fisika dipimpin oleh Fitriyawany, M.Pd. sebagai ketua prodi dan Muhammad Nasir, M.Si. sebagai sekretaris prodi untuk periode 2022-2026.

Tampilkan Lebih Banyak expand_more

Pilih Jalur Pendaftaran

Periode 2025 Ganjil - Mandiri Prestasi

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri PrestasiJalur Mandiri Prestasi adalah salah satu jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa yang memiliki prestasi unggul di bidang akademik maupun non-akademik. Jalur ini bertujuan untuk menghargai...

Reguler

7 Maret 2025 - 30 April 2025

Biaya Daftar Rp. 250.000

Periode 2025 Ganjil - Mandiri Tahfidz

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri TahfidzJalur Mandiri Tahfidz merupakan salah satu jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an. Jalur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para penghafal...

Reguler

7 Maret 2025 - 30 April 2025

Biaya Daftar Rp. 250.000

Prospek Karir

Lulusan program studi Pendidikan Fisika memiliki prospek sebagai Pendidik Fisika/IPA, Pengelola Laboratorium Fisika/IPA, Pengembang Bahan Ajar dan Asisten Peneliti.

Materi Pembelajaran

1. Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran Fisika berbasis aktifitas belajar untuk mengembangkan kemampuan berfikir dan sikap ilmiah pada pembelajaran kurikuler, kokurikuler serta ekstrakurikuler dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang kontekstual;
2. Memiliki kecakapan dan kemampuan berkomunikasi dalam pengambilan keputusan yang tepat dan profesional berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data serta dapat memilih berbagai solusi alternatif dalam memecahkan persoalan tata kelola pendidikan, pembelajaran, dan layanan perkembangan peserta didik;
3. Mampu melakukan penelitian pendidikan Fisika dalam bentuk pengkajian dan evaluasi pembelajaran Fisika dengan pendekatan kuantitatif dan/atau kualitatif untuk memecahkan permasalahan pembelajaran Fisika dan mengkomunikasikannya atau melaporkan dalam bentuk artikel ilmiah secara tertulis dan lisan untuk mendukung pengembangan profesi;
4. Mampu mengelola sumber daya dan aktivitas yang mencakup penyelenggaraan kelas, laboratorium Fisika dan lembaga pendidikan secara komprehensif;
5. Memiliki kemampuan mengintegrasikan Al-Quran dan Hadis dalam Pembelajaran Sains/Fisika dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.



Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca Petunjuk Pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!