Baik Sekali
Program Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir merupakan pengembangan dari Program Studi Tafsir-Hadits. Berdasarkan nomenklatur Kementerian Agama RI No. 442 Tahun 2014 tentang Penataan Program Studi di Perguruan Tinggi Agama Islam. Awal pendiriannya pada tahun 1979, Prodi Tafsir-Hadits ini berada di bawah binaan Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry, yang waktu itu disingkat dengan S.T.H (Syariah Tafsir-Hadits). Keputusan pendirian prodi ini didasarkan kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbaga Islam No: KEP/D.VI/218/74 tanggal 23 Desember 1974. Selanjutnya, setelah enam belas tahun berada di bawah binaan Fakultas Syariah, dengan berbagai alasan teknis, maka tahun 1990, prodi ini dipindahkan ke Fakultas Ushuluddin IAIN Ar-Raniry. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 33 tahun 1990 dan namanya disingkat dengan Jurusan UTH (Ushuluddin Tafsir-Hadits).
Alumni Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Ar-Raniry Banda Aceh memiliki Prospek sebagai Analis Tafsir Al-Qur’an, Peneliti Pemula di Bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, dan Penyuluh Al-Qur’an.
1. Mampu mengembangkan dan mendesign syiar-syiar keagamaan dan pemahaman kandungan al-Qur’an dan tafsirnya berbasis teknologi informasi;
2. ampu mendesign program yang terkait dengan studi al-Qur’an dan tafsir yang selaras dengan teknologi informasi dan komunikasi;
3. Mampu membaca al-Qur’an berdasarkan ilmu qira’at dan tajwid melalui metode pembelajaran praktik dengan mengadopsi model-model pembelajaran al-Qur’an yang inovatif, menyenangkan dan kreatif;
4. Mampu menerjemahkan al-Qur’an ke dalam bahasa Indonesia menggunakan model tarjamah harfiyah (tekstual), tarjamah maknawiyah (kontekstual) dan melalui perangkat tarjamah online;
5. Mampu menghafal al-Qur’an minimal 4 juz selain juz 30 (juz amma) menggunakan kaidah tajwid melalui kegiatan pembelajaran langsung (direct teaching) dan tidak langsung (indirect teching).