S1 Hukum Pidana Islam

Tentang Program Studi

Akreditasi

Unggul

Pilih Jalur Pendaftaran

Periode 2025 Ganjil - Mandiri Prestasi

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri PrestasiJalur Mandiri Prestasi adalah salah satu jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa yang memiliki prestasi unggul di bidang akademik maupun non-akademik. Jalur ini bertujuan untuk menghargai...

Reguler

7 Maret 2025 - 30 April 2025

Biaya Daftar Rp. 250.000

Periode 2025 Ganjil - Mandiri Tahfidz

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri TahfidzJalur Mandiri Tahfidz merupakan salah satu jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an. Jalur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para penghafal...

Reguler

7 Maret 2025 - 30 April 2025

Biaya Daftar Rp. 250.000

Prospek Karir

Alumni Prodi Hukum Pidana Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh memiliki Prospek sebagai Praktisi Hukum dan Hukum Pidana Islam, Legislatif Drafter Pidana Islam dan Asisten Peneliti Hukum Islam.

Materi Pembelajaran

1. Mampu merumuskan dan mengkomunikasikan keputusan hukum Islam secara umum dan hukum pidana Islam secara khusus kepada masyarakat;
2. Mampu menyusun legal drafting dalam hukum Islam, hukum pidana Islam, perundang-undangan untuk menghasilkan produk hukum pidana yang bersifat responsive;
3. Mampu menyusun langkah-langkah problem solving terkait hukum pidana Islam melalui advokasi hukum pidana kepada masyarakat sebagai korban ketidakadilan hukum;
4. Mampu mengolah data dan informasi serta menggunakan teknologi informasi dan komunikasi terkait pelaksanaan hukum pidana Islam melalui aspek yuridi-formal dan kultural;
5. Mampu merancang penelitian bidang hukum pidana Islam dengan menggunakan pendekatan sosio-legal sebagai dasar memecahkan masalah hukum pidana Islam di masyarakat.



Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca Petunjuk Pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!