S1 Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah)

Tentang Program Studi

Akreditasi

Unggul

Program Studi Hukum Keluarga adalah salah Program Studi yang bernaung di bawah Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Sejarah lahirnya Program Studi Hukum Keluarga seiring dengan lahirnya Fakultas Syari’ah. Pada tanggal 2 September 1960 dilangsungkan peresmian Fakultas Syari’ah Kutaraja (sekarang Banda Aceh), sebagai cabang dari IAIN al-Jami’ah al-Islamiyah al-Hukumiyah Jogyakarta yang didasarkan pada Keputusan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 1960. Adapun dekan yang pertama adalah Prof. Dr. Teuku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy. Saat itu beliau juga sebagai Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Yogyakarta. Peresmian Fakultas Syari’ah cabang Kutaraja dilakukan oleh Prof. Sunarjo, S.H. selaku Presiden al-Jami’ah al-Islamiyah al-Hukumiyah Yogyakarta mewakili Menteri Agama Republik Indonesia.

Pada mulanya Fakultas Syari’ah ini hanya memiliki 3 orang dosen tetap selain Dekan yaitu, H. Usman Yahya Tiba, LT, Ibrahim Husein, M.A. dan H.M. Nursalim, M.A. Selanjutnya sebagai tenaga pembina administrasi dan keuangan dijabat oleh Abdullah Arif yang sebelumnya sebagai pegawai tinggi pada Departemen Penerangan R.I. di Jakarta. Selain itu M. Ali Muhammad dari Kantor Penerangan Agama Propinsi, M. Thaib Wajdi dari Kantor Pendidikan Agama Propinsi dan seorang pegawai dari Kantor Gubernur Aceh.

Tampilkan Lebih Banyak expand_more

Pilih Jalur Pendaftaran

Periode 2025 Ganjil - Mandiri Prestasi

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri PrestasiJalur Mandiri Prestasi adalah salah satu jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa yang memiliki prestasi unggul di bidang akademik maupun non-akademik. Jalur ini bertujuan untuk menghargai...

Reguler

7 Maret 2025 - 30 April 2025

Biaya Daftar Rp. 250.000

Periode 2025 Ganjil - Mandiri Tahfidz

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri TahfidzJalur Mandiri Tahfidz merupakan salah satu jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an. Jalur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para penghafal...

Reguler

7 Maret 2025 - 30 April 2025

Biaya Daftar Rp. 250.000

Prospek Karir

Prospek kerja alumni Hukum Keluarga diantaranya adalah; Akademisi atau Peneliti, Penghulu dan Penyuluh di KUA, Hakim Mahkamah Syar’iyyah (Pengadilan Agama), Panitera, Advokat, Konsultan Hukum Keluarga, dan lain sebagainya.

Materi Pembelajaran

1. Mampu mengadministrasikan berkas perkara, putusan, dokumen, akta, buku daftar biaya perkara, uang titipan pihak ketiga, surat bukti-bukti dan surat lainnya yang disimpan di kepaniteraan;
2. Mampu menerima, memeriksa dan mengadili, dan menyelesaikan perkara-perkara bidang sengketa bidang hukum keluarga di Pengadilan Agama dan Pengadilan Umum;
3. Mampu menyusun putusan pengadilan yang disertai dengan dasar hukum dan argumentasi hukum yang kuat untuk mengadili yang dapat dipertanggungjawabkan;
4. Mampu menetapkan dan menyelesaikan permohononan penetapan pembagian waris di luar sengketa antara orang-orang yang beragama Islam yang dilakukan berdasarkan hukum Islam;
5. Mampu menyelenggarakan administrasi perkara di pengadilan dengan menggunakan hukum acara sebagai acuan.



Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca Petunjuk Pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!