S1 Ilmu Administrasi Negara

Tentang Program Studi

Akreditasi

Baik Sekali

Program Studi Ilmu Administrasi Negara (IAN) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh berdiri sejak tahun  2014. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 07/E/O/2014 Tentang Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi Pada Universitas Islam Negeri Ar-Raniry di Darussalam, Banda Aceh ditetapkan pada 22 April 2014. Serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 3896 Tahun 2014 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Program Sarjana Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh Tahun 2014 ditetapkan pada tanggal 11 Juli 2014. Program Studi Ilmu Administrasi berhasil meraih akreditasi B setelah dinilai oleh tim Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dari Jakarta dengan Nomor SK : 1028/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2017 ditetapkan pada 11 April 2017. Lulusan Program Studi Ilmu Administrasi Negara menyandang gelar akademik Sarjana Administrasi Publik (S.AP).

Tampilkan Lebih Banyak expand_more

Pilih Jalur Pendaftaran

Periode 2025 Ganjil - Mandiri Prestasi

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri PrestasiJalur Mandiri Prestasi adalah salah satu jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa yang memiliki prestasi unggul di bidang akademik maupun non-akademik. Jalur ini bertujuan untuk menghargai...

Reguler

7 March 2025 - 30 April 2025

Biaya Daftar Rp. 250.000

Periode 2025 Ganjil - Mandiri Tahfidz

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri TahfidzJalur Mandiri Tahfidz merupakan salah satu jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an. Jalur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para penghafal...

Reguler

7 March 2025 - 30 April 2025

Biaya Daftar Rp. 250.000

Prospek Karir

Alumni Prodi IAN UIN Ar-Raniry Banda Aceh memiliki Prospek sebagai Administrator Publik, Birokrat, Analis Kebijakan, dan Pengelola Kegiatan.

Materi Pembelajaran

1. Mampu melaksanakan dan meningkatkan manajemen dan edukasi pelayanan publik baik di tingkat lokal maupun nasional yang berpusat pada kepentingan publik, yang mencakup kemampuan;
2. Mengindentifikasi kepentingan publik dalam siklus kebijakan publik, baik di tingkat lokal maupun nasional;
3. Mengorganisasikan (merencanakan, menyusun anggaran, mengalokasikan sumber daya, melaksanakan, dan evaluasi) kegiatan dalam rangka implementasi kebijakan publik dan peningkatan kinerja pelayanan publik;
4. Mengusulkan ide/gagasan reformasi kebijakan dan manajemen pelayanan publik;
5. Menganalisis risiko dan melaksanakan program mitigasi risiko terhadap implementasi kebijakan.



Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca User Guide terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!