Baik Sekali
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry secara resmi disahkan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 64 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Sebelum berubah status, lembaga pendidikan tinggi ini bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry yang didirikan pada tanggal 5 Oktober 1963. Pendirian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam adalah seiring dengan perubahan status dari IAIN menjadi UIN sebagai bentuk kongkrit PTKIN menyediakan jasa pendidikan yang aplikatif dan strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bidang ekonomi dan bisnis syariah. Penyelenggaraan pendidikan Prodi Ekonomi Syariah FEBI UIN Ar-Raniry dimulai pada 2014 setelah mendapat izin dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1134 Tahun 2014. Prodi Ekonomi Syariah didirikan untuk menjawab kebutuhan SDM dan perkembangan ekonomi syariah, baik pada level lokal, nasional, maupun internasional. Sesuai dengan cakupan keilmuan, profil lulusan dari prodi Ekonomi Syariah adalah sebagai analis ekonomi Syariah, kebijakan fiskal dan moneter; perencana pembangunan ekonomi dan Lembaga keuangan Syariah; peneliti ekonomi Syariah dan entrepreneurial bisnis.