Alumni Prodi Hukum Tata Negara UIN Ar-Raniry Banda Aceh memiliki Prospek sebagai Praktisi Hukum Islam dan Hukum Tatanegara(Siyasah), Perancang Perundang-undangan (Legislatif Drafter) dan Asisten Peneliti dalam bidang Hukum Tatanegara (Siyasah).
1. Mampu mengolah data dan informasi serta menggunakan teknologi terkait dengan pelaksanaan hukum Islam dalam negara Pancasila;
2. Mampu merumuskan legal drafting seperti draft-draft dokumen/naskah/keputusan hukum positif dan hukum Islam baik yang bermuatan hukum privat maupun hukum publik;
3. Mampu mengkomunikasikan putusan hukum positif dan hukum Islam baik yang bermuatan hukum privat maupun hukum publik kepada masyarakat secara umum;
4. Mampu memformulasikan putusan Pengadilan dengan pendekatan Ketatanegaraan/Siyasah;
5. Mampu memberikan advokasi, mediasi, arbitrase dan rekonsiliasi terkait dengan masalah hukum Islam dalam masyarakat.