Periode 2025 Ganjil - Mandiri Portofolio
Sistem Kuliah Reguler
Baik
Tahun 2018, Konsentrasi Kesejahteraan Sosial di bawah Prodi Pengembangan Masyarakat Islam menjadi program studi tersendiri dan telah memiliki ijin dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 249/KPT/I/2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Informasi Program Sarjana dan Program Studi Kesejahteraan Sosial Program Sarjana Pada Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh di Kota Banda Aceh yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Februari 2018 oleh Ainun Na’im. Kemudian pada tahun 2020 Program Studi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry memperoleh pengakuan akreditasi Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia Nomor 4267/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/VII/2020 yang berlaku sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai 28 Juli 2025.
Prospek alumni Program Studi Kesejahteraan Sosial mencakup:
1. Analis Kebijakan Sosial, yaitu memiliki kemampuan dalam penyusunan dan implementasi kebijakan berbasis riset (Evidence-based Policy making) dengan mengidentifikasi dan menerjemahkan rumusan kebijakan untuk membantu alternatif solusi penanganan isu-isu publik.
2. Pekerja Sosial Profesional, yaitu sarjana memiliki keahlian dalam mengembangkan jejaring kerja dengan mandiri, bermutu dan terukur dalam intervensi pekerjaan sosial professional berdasarkan spesialis generalis seperti, pekerja sosial medis, pekerja sosial Kesehatan mental dan adiksi, pekerja sosial kebencanaan, pekerja sosial koreksional, pekerja sosial komunitas, pekerja sosial industri, pekerja sosial edukasional, pekerja sosial anak dan keluarga, pekerja sosial disabilitas, pekerja sosial forensik, pekerja sosial geriatri, pekerja sosial militer, serta pekerja sosial internasional.
3. Asisten Peneliti yang memiliki kemampuan melakukan penelitian di bidang kesejahteraan sosial untuk menyusun program intervensi praktik pekerjaan sosial dengan berbagai metode dan pendekatan. Seperti, Participatory Rural Appraisal (PRA), Participatory Action Research (PAR), Community Based Research (CBR), Asset Based Community Developmet (ABCD), Person in Environment (PIE).
1. Mampu melakukan kajian empirik pembangunan, kesejahteraan sosial, dan sistem pelayanan sosial dalam perspektif promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif;
2. Mampu melaksanakan berbagai kegiatan kelembagaan dalam pengelolaan pelayanan pada organisasi pelayanan;
3. Mampu melakukan kegiatan riset kebijakan sosial untuk memberikan alternatif dan rekomendasi kebijakan sosial;
4. Mampu mengaplikasikan konsep teoritis perkerjaan sosial, kesejahteraan sosial, dan teori sosial dalam praktik pekerjaan sosial untuk meningkatkan keberfungsian sosial dan kesejahteraan sosial;
5. Mampu melakukan assesment pekerjaan sosial dengan cara mengkaji keterkaitan antar perilaku manusia dengan lingkungan sosialnya untuk mengindentifakasi dan menawarkan alternatif pemecahan masalah pada tingkat mikro, mezzo, dan makro;
6. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi terkini untuk melakukan identifikasi dan intervensi masalah kesejahteraan sosial;
7. Mampu merumuskan masalah-masalah kebijakan sosial;
8. Mampu melakukan kegiatan riset kebijakan sosial untuk memberikan alternatif dan rekomendasi kebijakan sosial;
9. Menguasai metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan metode penelitian aplikatif (action research);
10. Menguasai konsep teoritis pekerjaan sosial (social work theory), kesejahteraan sosial dan teori sosial (welfare theories dan social theories).
Sistem Kuliah Reguler